Keaksaraan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki daya ungkit bagi pembangunan masyarakat dan berkaitan dengan kemampuan dasar yang sangat bermanfaat untuk berbagai macam aktivitas kehidupan sehari-hari. Bahkan, ide mengenai keaksaraan fungsional pada awalnya bertujuan untuk menjadikan warga belajar buta aksara mampu berfungsi sesuai dengan budayanya sendiri, tetapi sejak konferensi UNESCO di Teheran-Iran tahun 1965, terjadi peralihan pemikiran dan keaksaraan fungsional menjadi lebih dikaitkan dengan ekonomi, yang berarti bahwa tujuan akhir dari keaksaraan adalah untuk membantu pihak penerima (sasaran didik) mampu berfungsi dalam kehidupan ekonomi
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, dikemukakan bahwa jalur pendidikan di Indonesi terdiri dari; informal, formal dan non-formal.
Di dalam membangun masyarakat ketiga jalur pendidikan ini tidak dapat dipisahkan karena saling memiliki keterkaitan satu sama lain, namun dari masing-masing pendidikan memiliki karakteristik sasaran peserta yang berbeda. Sebagai contoh dalam pendidikan non-formal yang memiliki beraneka ragam jenis pendidikan, yang diantaranya adalah pendidikan keaksaraan fungsional (KF).
Jenis pendidikan keaksaraan fungsional (KF) ini ditujukan bagi masyarakat yang sama sekali belum pernah tersentuh oleh jalur pendidikan formal, atau masyarakat yang sudah pernah menerima pendidikan di jalur formal tetapi telah menjadi buta aksara kembali. Salah satu program PNF yang terkait erat dengan upaya mengatasi dampak krisisi multidimensi adalah pendidikan keaksaraan. Pendidikan keaksaraan secara umum dirancang untuk memberantas ketunaksaraan penduduk dari buta aksara, angka dan bahasa Indonesia serta buta pendidikan atau pengetahuan dasar.
Pada awalnya, ide mengenai keaksaraan fungsional bertujuan untuk menjadikan warga belajar buta aksara mampu berfungsi sesuai dengan budayanya sendiri, tetapi sejak konferensi UNESCO di Teheran-Iran tahun 1965, terjadi peralihan pemikiran dan keaksaraan fungsional menjadi lebih dikaitkan dengan ekonomi (Bhola; 1994:32) yang berarti bahwa tujuan akhir dari keaksaraan adalah untuk membantu pihak penerima (sasaran didik) mampu berfungsi dalam kehidupan ekonomi.



0 Komentar